Perjalanan menjadi seorang Pendamping Desa bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan pengabdian. Ia adalah perjalanan panjang yang ditempa oleh waktu, diuji oleh keadaan, dan dikuatkan oleh keyakinan bahwa desa adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Kurang lebih 10 tahun yang lalu, tepatnya di akhir tahun 2015, langkah pengabdian ini dimulai.
Saat itu, amanah sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) pertama kali diberikan di Kecamatan Dapuran. Dengan penuh semangat dan idealisme, tugas pendampingan dijalankan di Desa Bolubonggu dan Desa Benggaulu. Di dua desa inilah pelajaran paling dasar tentang makna pendampingan dipelajari: mendengar lebih banyak daripada berbicara, hadir bukan untuk menggurui, dan bekerja bersama masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat. Pendamping Desa bukanlah pengambil keputusan, melainkan penguat proses agar keputusan lahir secara partisipatif dan berkeadilan.
Waktu berjalan, dan pada April Tahun 2016 beberapa tahun berikutnya, amanah berpindah ke Kecamatan Baras. Di kecamatan ini, dua desa kembali menjadi ruang pengabdian, yaitu Desa Kasno dan Desa Bulu Parigi. Kurang lebih dua tahun bertugas di wilayah ini memberikan banyak pengalaman berharga. Tantangan semakin kompleks: mulai dari perencanaan pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, penguatan kapasitas aparatur desa, hingga dinamika sosial dan politik lokal yang sering kali memengaruhi arah kebijakan desa. Di sinilah keteguhan prinsip diuji—bagaimana tetap berdiri di tengah, menjaga profesionalitas, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pada bulan November, penugasan kembali berpindah. Kali ini ke Kecamatan Pedongga, dengan tanggung jawab yang lebih besar: mendampingi empat desa, yaitu Desa Malei Pedanda, Desa Martasari, dan Desa Batu Oge. Wilayah ini menjadi salah satu fase terpenting dalam perjalanan pendampingan. Bukan hanya karena cakupan desa yang lebih luas, tetapi karena di sinilah dedikasi, loyalitas, dan konsistensi kerja akhirnya berbuah kepercayaan.
Di Kecamatan Pedongga, proses pendampingan dijalani dengan penuh dinamika. Ada hari-hari yang melelahkan, rapat panjang hingga larut malam, perdebatan alot dalam musyawarah desa, hingga perjalanan jauh melewati medan yang tidak selalu ramah. Namun, di balik semua itu, ada kepuasan batin ketika melihat masyarakat mulai berani berbicara, BPD mulai menjalankan fungsinya, dan pemerintah desa mulai lebih tertib dalam tata kelola pemerintahan serta pembangunan.
Kerja keras dan komitmen tersebut akhirnya mendapatkan pengakuan. Pada tahun 2022, sebuah kepercayaan besar diberikan: promosi dan pengangkatan sebagai Pendamping Desa (PD). Ini bukan sekadar kenaikan posisi, melainkan amanah yang lebih besar, dengan tanggung jawab yang semakin luas dan tuntutan profesionalitas yang semakin tinggi. Jabatan boleh berubah, tetapi esensi pendampingan tetap sama—mengabdi, memberdayakan, dan menguatkan desa.
Perjalanan pengabdian belum berhenti. Pada Agustus 2024, tugas kembali berpindah ke Kecamatan Bambaira, dan hingga saat ini, pengabdian itu masih terus berjalan. Kecamatan Bambaira menjadi ruang aktualisasi pengabdian terbaru, dengan tantangan dan harapan yang tidak kalah besar. Setiap desa memiliki karakter, setiap kepala desa memiliki gaya kepemimpinan, dan setiap masyarakat memiliki harapan yang berbeda-beda. Di sinilah pendamping Desa dituntut untuk adaptif, sabar, dan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar pendampingan.
Dalam perjalanan panjang ini, tidak semua cerita berisi keindahan. Ada kalanya keberadaan Pendamping Desa dianggap mengganggu kepentingan kepala desa, terutama ketika pendamping hadir untuk mengingatkan aturan, transparansi, dan akuntabilitas. Ada rasa tidak nyaman, ada penolakan halus maupun terbuka. Namun, semua itu adalah bagian dari konsekuensi berpihak pada tata kelola yang benar. Pendamping Desa harus siap berdiri di posisi yang tidak selalu populer, tetapi diperlukan.
Di sisi lain, ada pula desa-desa yang sangat membutuhkan kehadiran Pendamping Desa. Desa yang menjadikan pendamping sebagai mitra, tempat berdiskusi, dan teman berpikir dalam menghadapi persoalan desa. Dari desa-desa inilah semangat kembali terisi. Ketika pendamping merasa dihargai bukan karena jabatan, tetapi karena kontribusi dan ketulusan.
Akhirnya, perjalanan ini mengajarkan satu hal penting: Pendamping Desa bukan tentang siapa yang paling terlihat, tetapi siapa yang paling berdampak. Bukan tentang seberapa lama menjabat, tetapi seberapa dalam meninggalkan jejak perubahan. Sepuluh tahun lebih berjalan di lorong-lorong desa telah membentuk keyakinan bahwa perubahan memang tidak selalu cepat, tetapi selalu mungkin—selama ada orang-orang yang mau bertahan, berjalan bersama masyarakat, dan tidak lelah menjaga harapan.
Dan selama desa masih membutuhkan, selama masyarakat masih berharap, perjalanan pengabdian ini akan terus dilanjutkan—dengan hati, dengan komitmen, dan dengan keyakinan bahwa desa yang kuat adalah pondasi Indonesia yang berdaulat.
Penulis : Rahmat Akbar ( Pendamping Desa Kecamatan Bambaira )
.jpeg)
.jpeg)


