![]() |
| Sosialisasi SE NO 8 MUSDESUS KDMP KASOLOANG |
Kasoloang, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, Pendamping Desa Kecamatan Bambaira melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kasoloang.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPD Kasoloang ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam pertemuan tersebut, pendamping desa memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan diterbitkannya SE Nomor 8 Tahun 2025 oleh Kementerian Desa, PDT, yang menekankan pentingnya percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal dalam proses peyusunan Proposal bisnis Koperasi Desa Merah Putih Kasoloang .
Pendamping Desa menjelaskan bahwa Musdesus merupakan forum resmi yang harus diselenggarakan oleh pemerintah desa dan BPD dengan tujuan Mendengar dan mempelajari jenis usaha KOPDES MP ,Membahas dan menyepakati persetujuan pembayaran cicilan KOPDES MP Sebagai dasara Kepala Desa Menerbitkan surat persetujuan penjamin pinjaman KOPDES MP.
Melalui koordinasi ini, kami berharap BPD dapat memahami peran pentingnya dalam memastikan keputusan Musyawarah Desa Khusus nanti benar-benar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SE Nomor 8 Tahun 2025,”
Ketua BPD Kasoloang menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan arahan yang diberikan.
Kami di BPD siap bersinergi dengan pemerintah desa dan pendamping Desa dalam melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat ekonomi masyarakat Desa Kasoloang,” ungkapnya.
Dari hasil koordinasi ini, disepakati bahwa BPD Kasoloang bersama pemerintah desa akan segera menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus sesuai dengan pedoman dalam SE No. 8 Tahun 2025, dengan memastikan kehadiran perwakilan masyarakat agar keputusan yang dihasilkan sah dan disepakati bersama.
Kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pendamping desa dan BPD dan Pemerintah Desa Kasoloang dalam mendukung percepatan pelaksanaan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya Mempercepat Pengajuan pinjaman ke Bank .
.jpeg)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar