Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar pertemuan strategis. Rahmat Akbar selaku Pendamping Desa (PD) dan Muh. Akbar selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Bambaira turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, dan dihadiri oleh 21 orang TPP se-Kabupaten Pasangkayu.
Pelaksanaan dan pengikutsertaan dalam Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Pasangkayu ini bertujuan untuk mempercepat progres Program P3MD di wilayah masing-masing. Selain itu, forum ini juga difungsikan untuk melakukan evaluasi terhadap laporan mingguan dan bulanan tahun 2026, serta menyelaraskan pemahaman seluruh pendamping mengenai berbagai aspek teknis dan strategis dalam pendampingan desa.
Hasil dari rapat koordinasi ini menghasilkan pemahaman yang utuh mengenai sejumlah agenda penting yang disampaikan oleh para narasumber. Hasmiati memaparkan materi mengenai Laporan DRP Juli 2026, strategi rembuk stunting dan konvergensi stunting berbasis aplikasi eHDW, serta prosedur pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMDesa.
Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis lainnya yang sangat krusial bagi tugas pendampingan di lapangan. Mauliddin Syam membahas optimalisasi media sosial dan ketersediaan blogspot TPP/Desa, serta teknik penanganan masalah TPP/Desa. Dilanjutkan oleh Andi Deddy Yahya yang memaparkan pemetaan Indeks Desa 2026 dan tata kelola pemanfaatan dana desa serta pelaporan video pendek, kemudian ditutup oleh Henri Setiawan Hapil yang menjelaskan mekanisme penyaluran dana desa, pembayaran BLT, dan perencanaan pembangunan desa.
Sebagai langkah tindak lanjut penanganan masalah yang mungkin muncul di kemudian hari, seluruh peserta rapat diwajibkan untuk menerapkan dan melaksanakan hasil koordinasi ini kepada tim di masing-masing wilayah pendampingan. Para pendamping juga diminta untuk melakukan monitoring berkala terhadap implementasi materi yang telah disampaikan, serta segera melaporkan kendala yang ditemukan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan PIC terkait.
Dalam forum tersebut, direkomendasikan agar seluruh TPP, PD, dan PLD konsisten menerapkan standar operasional yang telah disepakati bersama Terutama dalam menyiapkan video pendek kegiatan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 minimal 1 orang satu video . Para pendamping juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas pendampingan melalui pembelajaran mandiri, serta menjaga koordinasi berkelanjutan dengan koordinator kabupaten guna memastikan percepatan pembangunan desa.
Bagi kami TPP Kecamatan Bambaira Rahmat Akbar dan Muh. Akbar, kehadiran dalam rakor ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pendampingan di Kecamatan Bambaira. Kami berkomitmen untuk segera menerjemahkan seluruh arahan dan materi yang diperoleh ke dalam aksi nyata di desa-desa binaan kami , khususnya dalam hal percepatan Laporan pemamfaatan Dana Desa,Pemantauan perencanaan penanganan stunting dan optimalisasi BUMDesa.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergitas antara TAPM, PD, dan PLD di Kabupaten Pasangkayu semakin solid. Hal ini pada akhirnya akan menjamin ketepatan sasaran program P3MD, sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penulis: Rahmat Akbar ( PD Kecamatan Bambaira)