Bambaira, 11 Juni 2025 – Kegiatan pendataan dan penetapan status Indeks Desa di Kecamatan Bambaira secara resmi telah diselesaikan di seluruh desa, yakni Desa Kasoloang, Kalukunangka, Bambaira, dan Tampaure. Proses ini berlangsung dalam rentang waktu 4–10 Juni 2025, dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi dan validasi data pada 11 Juni 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Bambaira.
Jadwal Penetapan Status Desa
Penetapan status Indeks Desa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim Pendata indeks Desa yang di dampingi Oleh Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bambaira, berlangsung sebagai berikut:
1. Desa Kasoloang
📅 Rabu, 4 Juni 2025
🕗 Pukul 08:00 WITA – selesai
2. Desa Kalukunangka
📅 Rabu, 4 Juni 2025
🕑 Pukul 14:00 WITA – selesai
3. Desa Bambaira
📅 Kamis, 5 Juni 2025
🕗 Pukul 08:00 WITA – selesai
4. Desa Tampaure
📅 Selasa, 10 Juni 2025
🕗 Pukul 08:00 WITA – selesai
Hasil Verifikasi dan Validasi ;Verifikasi dan validasi Indeks Desa dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, yang dihadiri oleh seluruh tim verifikasi kecamatan, pemerintah desa, dan unsur pendamping desa. Berdasarkan hasil akhir, ditetapkan status dan skor Indeks Desa sebagai berikut:
Desa Kalukunangka Status Desa BERKEMBANG dengan nilai dan skor Indeks = 388 ( 61.10 % ),,,,Desa Kasoloang Status Desa MAJU dengan nilai dan skor Indeks = 460 ( 72.44 % ),,,,Desa Bambaira Status Desa MAJU dengan nilai dan skor Indeks = 459 ( 72.28 % ),,,,,Desa Tampaure Status Desa BERKEMBANG dengan nilai dan skor Indeks = 413 ( 65.04 % )
Arah Kebijakan dan Apresiasi ;Dalam arahannya, Camat Bambaira, Faisal, SH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Pendamping Profesional Kecamatan Bambaira yang terdiri dari Rahmat Akbar (Pendamping Desa Kecamatan) dan Muh. Akbar (Pendamping Lokal Desa), atas kerja kerasnya dalam memfasilitasi dan mendampingi seluruh proses pendataan Indeks Desa.
Saya berharap hasil pendataan ini tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari arsip, tetapi harus dijadikan rujukan utama dalam perencanaan pembangunan oleh pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Dengan demikian, arah kebijakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Bambaira,” tegas Camat Faisal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam mendorong percepatan pembangunan desa berbasis data yang akurat dan partisipatif, serta sebagai landasan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan desa.

Mantap dan sukses selalu
BalasHapusLuar biasa
BalasHapusMantap...luar biasa pak pendamping Desa
BalasHapusMaju terus menjadi desa yang luar biasa
BalasHapusSemoga dengan tercapainya Pendataan Indeks Desa, menjadikan data ID ini salah satu Indikator dan langkah cepar Pemerintah untuk membangun Desanya
BalasHapusSukses slalu K'
BalasHapus