SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TPP P3MD KEC.BAMBAIRA MOHON MAAF JIKA ADA SALAH DALAM PENULISAN

Rabu, 01 April 2026

Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Bambaira

Bambaira – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Bambaira (KDMP Bambaira) telah dilaksanakan dengan lancar dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya perwakilan pemerintah kecamatan Hadi Siswanto, Kepala Desa Bambaira Rahmatullah, Ketua BPD Firdaus beserta anggota BPD lainnya, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bambaira Gelaksi, serta para pengurus koperasi.

Rapat ini dihadiri oleh 21 orang peserta yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bambaira untuk tahun buku 2025.

Dalam pemaparannya, pengurus koperasi menyampaikan bahwa seluruh administrasi koperasi telah selesai 100 persen. Dokumen yang telah dipenuhi meliputi Akta Notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi, Nomor Induk Koperasi (NIK), NPWP Koperasi, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.


Pada bidang usaha, koperasi telah merencanakan tujuh unit usaha (gerai), yaitu sembako, gas elpiji, pertanian, kantor koperasi, cold storage, unit simpan pinjam, dan apotek. Namun demikian, ketujuh gerai tersebut saat ini belum beroperasi dan masih dalam tahap pembangunan. Progres pembangunan fisik gerai telah mencapai sekitar 50 persen.

Dari sisi keanggotaan, koperasi memiliki 21 anggota aktif. Adapun kontribusi permodalan anggota terdiri dari simpanan pokok sebesar Rp1.050.000 dan simpanan wajib sebesar Rp105.000.

Rapat berlangsung dengan tertib dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif demi kemajuan koperasi ke depan. Adapun rencana kerja tindak lanjut yang disepakati adalah fokus pada optimalisasi pengembangan keanggotaan, guna memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Bambaira dapat segera menyelesaikan pembangunan unit usaha yang direncanakan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.


Penulis : Rahmat Akbar ( Pendamping Desa Bambaira )

 

2 komentar: