Pemerintah Desa Bambaira kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan yang menjadi agenda strategis tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 serta Dokumen Usulan (DU) RKPDesa Tahun Anggaran 2028. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musdes ini menjadi wadah utama untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan aspirasi masyarakat serta regulasi perencanaan yang berlaku.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Camat Bambaira, Kepala Desa Bambaira, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur masyarakat. Total tercatat sebanyak 35 orang peserta yang hadir dalam musyawarah ini, yang terdiri dari 21 laki-laki dan 14 perempuan. Keterwakilan perempuan dalam forum ini menunjukkan komitmen Desa Bambaira terhadap kesetaraan gender dan inklusivitas dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan.
Dalam rangkaian agenda pertama, peserta musyawarah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RKPDesa pada tahun sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menarik pembelajaran agar program di masa depan lebih tepat sasaran. Selanjutnya, forum juga secara resmi menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDesa yang akan bertugas merumuskan, mengompilasi, dan memfinalisasi dokumen perencanaan desa secara teknis dan terstruktur.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam musyawarah ini adalah pembahasan rekomendasi Indeks Desa tahun 2026 untuk diakomodasi ke dalam RKPDesa 2027. Mengacu pada capaian indeks desa sebelumnya, para peserta berdiskusi untuk memetakan prioritas pembangunan, khususnya pada dimensi yang masih membutuhkan peningkatan. Integrasi data dan rekomendasi indeks ini diharapkan mampu membuat perencanaan desa lebih terukur, berbasis data riil, dan berdampak langsung pada peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.
Forum musyawarah juga memberikan ruang yang luas bagi unsur masyarakat untuk menyampaikan diskusi dan usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027. Berbagai aspirasi dari tingkat dusun dan kelompok masyarakat ditampung, diklarifikasi, dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan mendesak serta ketersediaan anggaran desa. Pendekatan bottom-up ini memastikan bahwa program yang nantinya dijalankan benar-benar menjawab permasalahan dan kebutuhan nyata warga di lapangan.
Musyawarah Desa Perencanaan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti hasil rumusan ke dalam penyusunan DU RKPDesa Tahun Anggaran 2028. Kepala Desa Bambaira beserta BPD menyampaikan apresiasi kepada Camat dan seluruh peserta atas partisipasi aktifnya dalam forum tersebut. Dengan tersusunnya RKPDesa 2027 dan DU RKPDesa 2028 yang matang, Desa Bambaira optimis dapat melanjutkan akselerasi pembangunan menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : Rahmat Akbar Pendamping Desa Kecamatan Bambaira

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar