SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TPP P3MD KEC.BAMBAIRA MOHON MAAF JIKA ADA SALAH DALAM PENULISAN

Rabu, 29 Oktober 2025

Koordinasi Bersama BPD & PEMDES Tampaure Persiapan Percepatan Musdesus Koperasi Merah Putih Tampaure Sesuai SE No. 8 Tahun 2025

Tampaure 29 Oktober 2025, Kecamatan Bambaira — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Persetujuan dan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), Pendamping Desa Kecamatan Bambaira bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan koordinasi pendampingan bersama Pemerintah Desa Tampaure, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tampaure.

Kegiatan koordinasi pendampingan ini dilaksanakan di Kantor Desa Tampaure, dihadiri oleh Sekretaris Desa Mudarman yang mewakili Pemerintah Desa, Ketua BPD Caco Andi Rumpa beserta anggota, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tampaure.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan langkah-langkah teknis menjelang pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sesuai dengan SE Nomor 8 Tahun 2025, terutama terkait persetujuan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bambaira, Rahmat Akbar, memberikan arahan dan fasilitasi teknis terkait dokumen serta bahan yang perlu disiapkan dalam Musdesus, di antaranya:Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Rencana Pinjamam KDMP Kepada Bank

Dalam Musyawarah juga akan membahas Rencana dan kesepakatan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman koperasi. serta membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa sebagai anggota Koperasi Desa Putih .

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Muh. Akbar menyampaikan bahwa hasil dari Musyawarah Desa Khusus nantinya akan menjadi dasar bagi Kepala Desa Tampaure dalam memberikan persetujuan pinjaman kepada Koperasi Desa Merah Putih .

Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan Musdesus secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan dalam SE Nomor 8 Tahun 2025, agar hasil keputusan dapat dipertanggungjawabkan bersama oleh seluruh unsur desa.

Dalam arahannya, Ketua BPD Caco Andi Rumpa menegaskan dukungan penuh BPD terhadap pelaksanaan Musdesus dan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait koperasi desa.

Sementara Sekdes Mundarman menyampaikan bahwa pemerintah desa siap menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan administrasi agar pelaksanaan Musdesus berjalan lancar dan tepat waktu.

Dari hasil koordinasi pendampingan ini, disepakati bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih Tampaure akan dilaksanakan paling lambat pada minggu ini.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses persetujuan pinjaman koperasi serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan pengurus koperasi dalam mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih .

Pendamping Desa Rahmat Akbar berharap Musdesus nanti dapat berjalan lancar dan menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam pengelolaan koperasi desa yang transparan, profesional, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. 


Penulis : Rahmat Akbar ( PD Kec.Bambaira)


2 komentar: