SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TPP P3MD KEC.BAMBAIRA MOHON MAAF JIKA ADA SALAH DALAM PENULISAN

Selasa, 14 Oktober 2025

Musyawarah Desa Bambaira Tetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 Dan DU RKPDesa T.A 2027

 




Bambaira, 14 Oktober  2025 – Pemerintah Desa Bambaira bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung Kantor  Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu..

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat pemerintahan, antara lain Camat Bambaira Faisal, S.H,  Kepala Desa Bambaira Rahmatullah Ketua BPD Firdaus, perwakilan Kepala UPT Puskesmas Bambaira Heriansya, S.KM., M.Pd, Pendamping Desa Rahmat Akbar, Dan Pendamping Lokal Desa Muh.Akbar 

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 40 orang, terdiri atas 23 laki-laki dan 17 perempuan. 

Camat Bambaira Faisal, S.H Dalam sambutannya,   menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes penetapan RKPDesa ini.

Saya berharap RKPDesa yang ditetapkan hari ini tidak berdampak pada pemotongan anggaran, melainkan dapat memperkuat pembangunan desa yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat

Beliau Juga menyoroti pentingnya kegiatan poskamling desa sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.Kegiatan poskamling di desa perlu terus diperkuat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. ,” ujar Faisal.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bambaira, Firdaus, dalam sambutannya menekankan agar RKPDesa yang disusun dan ditetapkan  sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.Kami dari BPD berharap RKPDesa 2026 yang disepakati hari ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar formalitas perencanaan,” tegas Firdaus.

Perwakilan Kepala UPT Puskesmas Bambaira, Heriansya, S.KM., M.Pd, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran kader kesehatan dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan desa.

Beliau menyampaikan bahwa seluruh kader baik Kader TB Kader PTM Semua sudah menyatu dalam kader kesehatan DI posyandu dalam pelaksanaan layanan POSYANDU ILP  ” ungkap Heriansya.

Dalam sambutan, Pendamping Desa Rahmat Akbar menjelaskan bahwa penetapan RKPDesa merupakan siklus terakhir dari proses perencanaan tahunan desa.

Juga menyampaikan 12 Rencana Aksi Kementerian Desa yang mendukung visi Presiden Prabowo Gibran   dalam Asta Cita Keenam, yaitu “Membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”

Beberapa di antaranya mencakup penguatan BUMDes, swasembada pangan dan energi desa, digitalisasi desa, serta ketahanan iklim.Pendamping Desa Rahmat Akbar menegaskan pentingnya agar setiap kegiatan di desa sejalan dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Menutup rangkaian sambutan, Kepala Desa Bambaira Rahmatullah menyampaikan bahwa pemerintah desa akan memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana Posyandu pada Tahun Anggaran 2026.Kita akan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana Posyandu, terutama pembangunan fisik gedung Posyandu, agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih baik dan nyaman,” ungkap Rahmatullah.





Dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 Desa Bambaira, Sekretaris Desa Muliadi berkesempatan memaparkan hasil penyusunan RKPDesa yang telah di susun oleh TIM PENYUSUN RKPDesa Bamabaira dan melalui berbagai tahapan perencanaan dan penjaringan aspirasi masyarakat .

Dalam pemaparannya, Muliadi menjelaskan bahwa RKPDesa Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah Desa , forum rembuk stunting, serta usulan masyarakat yang diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPDesa merupakan wujud nyata dari aspirasi warga yang menginginkan peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Desa Bambaira secara menyeluruh.


Lebih lanjut, Muliadi menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa 2026 juga mengacu pada 12 Rencana Aksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Kemendesa PDT), 

Muliadi menegaskan bahwa RKPDesa Bambaira 2026 telah disusun dengan menyelaraskan prioritas desa dengan rencana aksi tersebut, agar arah pembangunan lebih terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen warga untuk mewujudkan program-program yang telah disepakati.

Di akhir pemaparannya, Sekretaris Desa Muliadi berharap agar RKPDesa yang telah ditetapkan menjadi pedoman kerja bersama dalam mencapai visi Desa Bambaira yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera melalui pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, serta sesuai kebutuhan masyarakat.


Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah sepakat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 Desa Bambaira sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa tahun mendatang.

RKPDesa ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa tentang Penetapan RKPDesa Tahun 2026.

Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan.

Seluruh peserta berharap RKPDesa 2026 dapat menjadi dasar pembangunan Desa Bambaira yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.


PENULIS : RAHMAT AKBAR ( Pendamping Desa Bambaira)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar