SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TPP P3MD KEC.BAMBAIRA MOHON MAAF JIKA ADA SALAH DALAM PENULISAN

Rabu, 05 November 2025

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH TAMPAURE

 

Tampaure, 5 November 2025 — Pemerintah Desa Tampaure bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Tampaure, bertempat di Balai Pertemuan Desa Tampaure.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Tampaure, Caco Andi Rumpa, dan dihadiri oleh Kepala Desa Tampaure beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Pendamping Desa ( P3MD) Kecamatan Bambaira Rahmat Akbar, Pendamping Lokal Desa Muh. Akbar, serta Pendamping Koperasi Sukmasasri.

Dalam musyawarah tersebut, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Tampaure, Sitti Hajar, ST, memaparkan secara rinci rencana kegiatan dan arah pengembangan usaha koperasi, termasuk strategi pengelolaan unit usaha produktif, peningkatan partisipasi anggota, serta mekanisme pengembalian pinjaman yang akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran program ekonomi desa yang berkelanjutan.


Pemaparan Rencana usaaha KOPERASI DESAMP Tampaure

Dalam penyampaian beliau, dijelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Tampuare saat ini telah Merencanakan  beberapa unit usaha yang menjadi kegiatan dalam unit usaha koprasi Desa merah Putuh Tampaure:

  1. Penyaluran LPG – Koperasi Desa Merah Putih Tampaure menjadi mitra resmi penyalur gas LPG untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil di Desa Tampuare dan sekitarnya.

  2. Penyaluran Pupuk – Melalui kerja sama dengan pihak terkait, Koperasi Desa Merah Putih Tampaure memfasilitasi distribusi pupuk kepada petani dengan harga terjangkau dan tepat waktu.

  3. Perdagangan Sembako – Unit usaha gerai sembako menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari dengan prinsip pelayanan dekat dan harga bersaing.

  4. Cold Storage – Fasilitas penyimpanan dingin disiapkan untuk mendukung pengelolaan hasil pertanian, perikanan, dan produk lokal agar lebih tahan lama dan bernilai jual tinggi.

  5. Perdagangan Sawit – Koperasi Desa Merah Putih Tampaure juga berperan dalam menampung dan menyalurkan hasil panen sawit dari petani anggota dengan sistem yang lebih adil dan transparan.

  6. Simpan Pinjam – Melalui unit simpan pinjam, Koperasi Desa Merah Putih Tampaure menyediakan akses permodalan bagi anggota dan pelaku usaha kecil dengan sistem pengelolaan yang sehat dan berkeadilan.

Setelah melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, Musdesus Desa Tampaure menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai berikut:

  1. Menyetujui dan menetapkan rencana penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk dijadikan jaminan pinjaman serta dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Tampaure kepada Bank Mandiri.

  2. Menyetujui jumlah besaran maksimal pinjaman sebesar 30% dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

  3. Menetapkan jumlah besaran dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Tampaure sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan pengurus koperasi.


Dari hasil musyawarah, peserta menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan koperasi. Beberapa masukan juga disampaikan untuk peningkatan manajemen, penguatan modal, dan perluasan jaringan kerja sama .
Kesepakatan ini disetujui secara mufakat oleh seluruh peserta Musdesus dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus, yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa, Ketua Koperasi, serta perwakilan masyarakat .


Melalui Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Tampaure semakin kokoh sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri, mampu menggerakkan usaha produktif masyarakat, serta menjadi contoh sinergi nyata antara pemerintah desa, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam membangun ekonomi desa yang berdaya saing.

Dengan demikian, hasil fasilitasi Musdesus ini menjadi dasar tindak lanjut dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan Serta  keberlanjutan usaha koperasi Desa Merah Putih di Desa Tampuare.




Penulis : Rahamat Akbar ( PD Kec.Bambaira)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar