SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TPP P3MD KEC.BAMBAIRA MOHON MAAF JIKA ADA SALAH DALAM PENULISAN

Senin, 03 November 2025

Musyawarah Desa Tampaure Tetapkan RKPDESA Tahun Anggaran 2026

 

Tampaure, 3 November 2025 — Pemerintah Desa Tampaure melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Tampaure.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampaure, Caco Andi Rumpa, dan dihadiri oleh Kepala Desa Tampaure, perangkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Bambaira, Pendamping Lokal Desa Tampaure, serta berbagai unsur masyarakat desa.


Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 29 orang laki-laki dan 19 orang perempuan, mencerminkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Turut hadir pula perwakilan PKK dan kader desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus BUMDes Mandiri Tampaure serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tampaure.

Dalam arahannya, Ketua BPD Tampaure, Caco Andi Rumpa, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah ini menjadi forum tertinggi untuk menampung aspirasi dan menyatukan pandangan agar arah pembangunan tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tampaure dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk tetap mengalokasikan Dana Desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembiayaan untuk dukungan koperasi Desa Merah Putih.

Dana Desa tetap akan kita alokasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Tampaure. Setiap program pembangunan harus membawa manfaat nyata bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kaur Perencanaan Desa Tampaure, Rostina, S.kep , memaparkan secara rinci  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, yang mencakup program prioritas di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan untuk pembiayaan koperasi Desa merah Putih Tampaure

Paparan tersebut menjadi dasar dalam pembahasan dan penetapan akhir dokumen RKPDesa oleh peserta musyawarah.

Selain itu, Pendamping Desa Kecamatan Bambaira juga memberikan arahan teknis mengenai proses perencanaan desa sekaligus mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai dan Pergudangan Kelengkapan Koperasi Desa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong desa agar berperan aktif dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Pendamping Lokal Desa Tampaure turut memberikan pendampingan teknis serta memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara seluruh anggota BPD dan Kepala Desa Tampaure sebagai bentuk persetujuan resmi atas hasil musyawarah dan penetapan dokumen RKPDESA Tahun Anggaran 2026.


Dengan disepakatinya RKPDESA Tahun 2026 ini, Desa Tampaure berkomitmen melaksanakan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.


Editor : Rahmat Akbar ( PD Kecamatan Bambaira )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar